Description
Buku ini membahas secara komprehensif peran strategis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam menjalankan diplomasi hukum guna melindungi dan memperkuat kepentingan nasional di tingkat global. Diplomasi hukum didefinisikan sebagai instrumen penting yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa internasional secara damai, memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral, serta memastikan hak-hak Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri terlindungi.
Melalui berbagai bab, buku ini mengulas fungsi kementerian dalam merancang dan melaksanakan kebijakan luar negeri yang berbasis hukum, posisi Indonesia dalam organisasi internasional seperti PBB, ASEAN, dan WTO, serta keterlibatan aktifnya dalam perjanjian internasional, penyelesaian konflik perbatasan, isu hak asasi manusia, dan penanggulangan kejahatan transnasional. Terdapat pula pembahasan tentang mekanisme perlindungan WNI dan TKI di luar negeri, layanan konsuler, serta respons diplomatik terhadap situasi darurat seperti konflik dan bencana.




Reviews
There are no reviews yet.